Mudahkan Pengarsipan Dokumen, DPK Luncurkan Aplikasi Srikandi
PANGKEP - Dinas perpustakaan dan kearsipan(DPK) Pangkep meluncurkan aplikasi Srikandi.
Srikandi merupakan akronim dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Aplikasi SRIKANDI merupakan salah satu aplikasi umum telah ditetapkan oleh Kemenkominfo RI yang telah dikembangkan oleh Arsip Nasional RI untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi.
Kabid penyelenggara kearsipan DPK Pangkep, Safri Ambo menjelaskan, aplikasi Srikandi bertujuan untuk memudahkan penataan pengarsipan dokumen sesuai dengan nomor dan kolom.
"Jadi istilahnya, tidak salah kamar itu surat. Pas nanti dicari, gampang ditemukan itu dokumen, "katanya.
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
Kedepan lanjutnya, semua surat akan berbentuk elektronik. Sehingga, aplikasi Srikandi ini diharapkan berjalan cepat dan maksimal.
Guna memastikan Srikandi berjalan maksimal. DPK memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis(bimtek) untuk memberikan pemahaman kepada pengelola arsip setiap OPD.
"Nantinya semua surat sudah elektronik. Makanya, kita bimtek hari ini. Aplikasi Srikandi akan terhubung dengan HP melalui pesan singkat WA dan email. Jadi jika ada surat masuk, ada pemberitahuannya. Itu kelebihan Srikandi, "tambahnya.
Menjalankan aplikasi Srikandi, DPK bekerjasama dengan dinas Komunikasi informatika, statistik dan persandian(Diskominfo SP).
Kepala Diskominfo SP Pangkep Syamsurya Syam mengatakan, Kominfo SP berperan dalam mewujudkan Srikandi agar terhubungu ke semua OPD.
"Leadingnya ada pada DPK, peran Kominfo mengkoordinasikan dengan OPD supaya bisa terlibat dengan aplikasi ini. Aplikasi ini membutuhkan jaringan dan ilmu yang harus dimiliki OPD. Peran Kominfo menjembatani bekerjasama dengan DPK dalam membentuk forum konsultasi bagi OPD yang membutuhkan petunjuk, "katanya.
Sebelumnya, Sosialisasi dan Bimtek dibuka langsung oleh bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau.( Herman Djide)