PANGKEP - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkep melakukan Pelantikan Pengganti Antar Waktu ( PAW ) anggota PPS Desa Bowong Cindea, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangkep, Kamis (30 November 2023).
Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pangkep, Divisi Hukum dan Pengawasan, beserta jajaran staf sekretariat sub bagian Hukum dan SDM.
Kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah janji anggota PPS terlantik kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pakta integritas.
Di akhir acara ketua KPU Kabupaten Pangkep Ichlas menyampaikan Selamat kepada PPS yang baru saja dilantik dan kepada PPS yang barus saja dilantik agar dapat menjalankan amanah dan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku serta dapat langsung berbaur dan bersinergi dengan PPK dan PPS yang ada di wilayah kerjanya.
Lanjut Ketua KPU Kabupaten Pangkep Ichlas mengatakan adapun nama yang baru saja dilantik sebagai angggota PPS Desa Bowong Cindea bernama Selvi Hardianty, S.Kom menggantikan Bulqis Fatimah Cahayani, S.Pi. dimana anggota PPS yang diganti mengundurkan diri dikarenakan telah diterima bekerja sebagai karyawan, sehingga tidak mampu lagi menjalankan tugas sebagai anggota PPS.( Herman Djide)